Ada pepatah jika kita berurusan dengan pejabat di negeri ini akan menemukan beberapa kesulitan karena birokasi yang panjang. Juga ada jika kita kehilangan jarum lapor kepada polisi maka kita akan kehilangan linggis. Ada juga jika surat-surat keperluan kita tidak lengkap akan sulit berurusan tetapi yang paling sulit adalah melengkapi surat-surat itu sendiri. Sesuatu yang sangat ironis memang sudah terjadi di negeri ini yang katanya dulu sangat indah ibarat ratna mutu manikam, mutiara dari Timur sekarang sebuah negeri yang suram dengan banyak julukan yaitu negara dengan sejuta undang-undang, banyak peraturan, banyak pengasa jadi raja dan demang, orang yang dipercaya memegang jabatan menjadi penjajah bagi bawahannya.
Hal yang sangat biasa dan lumrah jika ada urusan di negeri ini tidak pernah selesai dalam satu hari. Para pemegang birokrasi hukum akan mencaricelah bagaimana rumitnya jika urusan dengan hukum. Para borikrasi pendidikan akan membuat sedemikian rupa agar pendidikan juga sulit ditempuh oleh beberapa orang dan hanya diberikan kepada orang tertentu saja. Begitu banyak ketimpangan yang dibuat manusia dinegeri ini. Ini sekedar basa basi yang kadang nyata langsung kita temui dan kita alami sendiri. Indonesia adalah negara kesatuan yang begitu harum ke manca negara dengan politik mercusuar yang harum keluar tetapi bau di dalam. Mentalitas sebagian besar bangsa ini masih terpuruk jauh dan selalu memandang negara lain lebih maju, lebih baik, dan lebih layak untukdicontoh peraturannya. Jika ini dibiarkan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang plagiat.
PT. PLN adalah satu-satu perusahaan yang mengelola listrik dan memasarkan listrik di Indonesia ini. Ia tidak memiliki saingan dan menjadi perusahaan monopoli bidang keliatrikan. Adalah wajar sebagai prusahaan yang tidak ada saingan tidak memberi pelayanan yang layak kepada publik sebab tidak akan berpengaruh apa. Segala sesuatu peraturan tidak pernah dikonformasi kepada pelanggan. Pelanggan listrik adalah psien PT. PLN yang mengemis listrik kepadaNya, sehingga dengan semena PT PLN bisa saja membaut peraturan.
Minggu, 28 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar